Pada hari ini hari sabtu 29 januari 2022 dilaksanakannya perayaan tumpek uye di masing masing banjar adat, pelaksaan upacara ini dilaksanakan untuk memperingati Hewan - hewan yang kita pelihara di rumah, dikarekan adanya surat edaran Gubernur No 01 Tahun 2022 tentang perayaan Rahina Tumpek uye dengan upacra Danu Kerthi Sebagai pelaksaanaan tata Titi kehidupan masyrakat bali berdasarkan nilai nilai kearifan lokal sat kerthi dalam bali era baru maka dengan ini kami menyampaikan seruan bersama pemerintah kabupaten bangli, parisadha hindu darma indonesia dan majelis desa adat kabupaten bangli, kepada perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten bangli, PHDI dan majelis desa adat kabupaten bangli, perbekel, bendesa adat, dan masyarakat kabupaten bangli untuk melaksanakan upacara persembahayangan kegiatan niskala upacara danu kerthi yaitu tumpek uye,