Untuk menetapkan penerima calon BLT,maka desa perlu mengadakan Musdes untuk menetapkan siapa saja yang akan menerima BLT.Nama nama yang menerima BLT sudah melalui hasil musyawarah di Dusun - dusun yang disepakati oleh Tokoh Masyarakat yang ada di dusun tersebut.Pada tanggal 20 Mei Desa Satra Mengadakan Musyawarah Desa yang di hadiri oleh BPD,LPM,Staf Desa,Babinsa,Babinkatimas dan Tokoh Masyarakat Lainnya.Karena banyaknya bantuan maka dihimbau kepada Kelian Banjar Dinas untuk menentukan siapa saja yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) supaya bantuannya tidak dobel.Maka hasil Musyawarah di dusun-dusun yang sudah disepakati oleh Tokoh Masyarakat, ditentukanlah penerima BLT tersebut yang terdiri dari 74 KK untuk 6 Dusun.